Apa Sih Saham Itu ?

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan dikala memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor alasannya yakni saham bisa menunjukkan tingkat laba yang menarik.
Saham sanggup didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut mempunyai klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada dasarnya, ada dua laba yang diperoleh investor dengan membeli atau mempunyai saham:
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian laba yang diberikan perusahaan dan berasal dari laba yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan sehabis mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapat dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif usang yaitu sampai kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapat dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan sanggup berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau sanggup pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya acara perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ADES dengan harga per saham Rp 1.100 lalu menjualnya dengan harga Rp 3.600 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapat capital gain sebesar Rp 2.500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Sebagai instrument investasi, saham mempunyai risiko, antara lain:
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. ANTM yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, lalu harga saham tersebut terus mengalami penurunan sampai mencapai Rp 1.150,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.150,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 850,- per saham.

2. Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan gulung tikar oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir sehabis seluruh kewajiban perusahaan sanggup dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun kalau tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam acara perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi alasannya yakni adanya undangan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi alasannya yakni adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro ibarat tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi ibarat kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Bagaimana cara menjadi seorang investor ?
Datang ke Perusahaan Sekuritas:
  1. Serahkan fotocopy KTP yang berlaku.
  2. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Perusahaan Sekuritas.
  3. Transfer sejumlah dana sebagai deposit awal kerekening broker yang telah ditentukan (Masing-masing broker memilih deposit berbeda-beda)
  4. Setelah disetujui, selanjutnya kita sudah siap bertransaksi 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apa Sih Saham Itu ?"

Post a Comment

Pages